Kolaborasi DPD PAMMI DKI Jakarta & PDK Kosgoro 57 DKI Jakarta Berbagi Dan Peduli Yatim

Jakarta – Belneg Tv.Dalam rangka mempererat silaturahmi.DPD PAMMI (Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia) DKI Jakarta dan PDK Kosgoro 57 mengadakan kegiatan Buka Bersama dan santunan anak yatim di Graha Etnikom ,Jagakarsa , Jakarta Selatan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka berbagi kebahagiaan di hari Ramadhan bersama sejumlah anak yatim.Sabtu (23/04/2022)

H.Biem T Benjamin selaku Ketua DPD PAMMI (Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia)DKI Jakarta mengatakan meski berbagi itu tak mengenal usia dan waktu, namun bulan Ramadhan merupakan suatu momentum untuk berbagi dengan sesama tegasnya.

Kegiatan bukber juga dihadiri oleh Ahmed Zaki Iskandar
Ketua Golkar DKI Jakarta serta Dave Laksono
Ketua Kosgoro 57 turut hadir pula H.Chairul Azhar Purba
Ketua PDK Kosgoro 57 DKI Jakarta. Laras susiyanto
Wakil Ketua hadir di acara bukber ini. Akhmad Max parayeel selaku Sekretaris juga menjelaskan bahwa moment buka puasa bersama ini juga adalah moment untuk memupuk persaudaraan, silaturahmi dan kepedulian tentang menebar energi positif akan indahnya berbagi ditengah masyarakat.

“Berbagi Anak-anak yatim di lingkungan kita.Sehingga, uluran tangan kita sebagai saudaranya masih sanget berarti, tidak hanya dengan simpati, namun perlu adanya tindakan nyata dengan memberi,” terangnya.

Sementara Hasanudin Harahap selaku Ketua Panitia menambahkan, bukan baru kali ini DPD PAMMI DKI Jakarta memberikan bantuan secara langsung kepada masyarakat.

Semoga kegiatan berbuka puasa bersama ini dapat menambah kedekatan antara pengurus DPD PAMMI DKI Jakarta dan Tokoh-tokoh PDK Kosgoro 57 yang selama ini sudah terbina dan terjalin dengan sangat baik.

Khususnya di bulan puasa, dengan adanya kegiatan ini juga dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.(DJo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Pelaksana harian LKMN giat adakan sosialisasi tentang Hak Cipta Lagu

Pelaksana Harian Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (PH LMKN) sebagai lembaga yang diberikan kewenangan untuk menarik, menghimpun dan mendistribusikan royalty atas penggunaan lagu dan/Musik sebagaimana diatur dalam UU Hak Cipta nomor 28 tahun 2014, kni tengah giat melaksanakan sosialisasi tentang Hak Cipta atas penggunaan Lagu dan/atau music secara komersial kepada kepada  group-group musik dan event organizer […]