LCLD V Masuki Masa Penjurian, Rita Sugiarto – Mansyur S Siap Begadang

Lomba Cipta Lagu Dangdut Nasional (LCLD) V, hari ini, Kamis (14/07) memasuki masa penjurian. Panitia lomba telah meneria 987 lagu yang dikirimkan peserta dari berbagai daerah termasuk peserta dari Kanada. Jumlah peserta mengalami peningkatan dibandingkan dengan LCLD IV yang hanya mencatat 500 peserta. Menariknya, tema lagu yang paling banyak adalah cinta, disusul  lagu bertema kemanusiaan, dan persatuan bangsa.Menurut Ketua Pelaksana LCLD V, Cici Faramida, lagu yang telah terdaftar akan diseleksi bedasarkan kriteria yang telah ditentukan. “Kami akan mencocokkan apakah lagu tersebut memenuhi persyaratan sesuai aturan lomba,” ujar Cici di Jakarta.Ia menambahkan, tim juri memerlukan waktu yang cukup panjang untuk memilih lagu-lagu yang akan menjadi juara.

Senada dengan Cici, salah seorang juri yang juga pedangdut senior Rita Sugiarto memastikan semua materi lagu yang dikirim akan didengarkan satu per satu.Juri yang tediri dari Rita Sugiarto, Mansyur S, Hendro Saky, Alik Ababil, Dadang S, dan Cici Faramida akan memberikan penilaian sesuai dengan aturan yang telah ditentukan di awal lomba salah satunya adalah orisinalitas lagu. Sebagai persyaratan, masyarakat dapat mengirimkan materi lagu dalam bentuk MP3 yang diiringi hanya dengan satu alat musik yang dapat dipilih yaitu gitar, piano, gendang, biola atau alat musik lainnya.

Materi lagu merupakan hasil karya sendiri, peserta tidak diperkenankan menyadur atau plagiasi dari karya orang lain dan tentu saja tidak boleh mengandung unsur SARA. “Saya dan teman-teman juri lain pasti akan begadang dan perlu kerja keras nih,” kata Rita.  Ia mengakui banyaknya peserta menjadi tantangan tersendiri bagi dewan juri. Rita optimistis keputusan juri akan maksimal.Pengumuman pemenang LCLD V ini akan dilakukan pada September 2022. Lomba ini memperebutkan uang tunai senilai Rp150 juta rupiah.LCLD V merupakan rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Artis Musik  Melayu-Dangdut Indonesia ( DPP-PAMMI). LCLD merupakan ajang kompetisi pencipta lagu tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Persatuan Artis Musik Melayu – Dangdut Indonesia (PAMMI) yang telah dilaksanakan dari masa ke masa dan menghasilkan lagu-lagu hits.

Persatuan Artis Musik Melayu – Dangdut Indonesia (PAMMI)Adalah organisasi tingkat nasional yang awalnya bernama YAYASAN ARTIS MUSIK MELAYU INDONESIA (YAMMI) Tahun 1978, yang selanjutnya  pada 1980 berganti nama menjadi LEMBAGA ARTIS MUSIK MELAYU INDONESIA (LAMMI) yang dikukuhkan dalam Surat Keputusan Gubernur KDKI Jakarta Nomor : 700 Tahun 1985. Pada 1989 atas kesepakatan bersama LAMMI diubah menjadi PERSATUAN ARTIS MUSIK MELAYU INDONESIA (PAMMI)  yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur KDKI Jakarta Raya Nomor: 1072 Tahun 1989.

Narahubung Media Relation LCLD V 2022
Ozzy Miharja :  0812-9885-3160
Awan Setiawan : 0812-9416-4234
IG : @dpppammi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Pelaksana harian LKMN giat adakan sosialisasi tentang Hak Cipta Lagu

Pelaksana Harian Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (PH LMKN) sebagai lembaga yang diberikan kewenangan untuk menarik, menghimpun dan mendistribusikan royalty atas penggunaan lagu dan/Musik sebagaimana diatur dalam UU Hak Cipta nomor 28 tahun 2014, kni tengah giat melaksanakan sosialisasi tentang Hak Cipta atas penggunaan Lagu dan/atau music secara komersial kepada kepada  group-group musik dan event organizer […]